Welcome to My Blog

Lentera Merah, nur di dalam kegelapan.

Awal Harapan dan Cita-Cita

Bersama teman-teman di pantai cermin,Sumatera Utara,Indonesia.

Setinas, Rakernas, Silatnas HIMNAS PKn

Wisata di Moseum Kalimantan Barat, Pontianak bersama Peserta dan Panitia Setinas, Rakernas, Silatnas HIMNAS PKn 2-4 November 2012 di STKIP PGRI Pontianak.

Foto Bersama Kombes Pol Drs. Heri Subiansauri, SH.MH.MSi

Dalam Seminar Nasional, Menyambut Hari Sumpah Pemuda tahun 2012 dengan tema “Pemuda Dan Patriotisme Dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” oleh Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (Sema FIS Unimed) bekerjasama dengan Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) .

Nomor Punggung 4

Pelepas Minat setelah pertandingan FIS CUP tahun 2012.

Pages

Friday 3 July 2015

TANTANGAN REFORMA AGRARIA

OLEH
FAZLI RACHMAN



(Mahasiswa Jurusan PPKn Universitas Negeri Medan dan Pengurus HMI Kom. FIS Unimed)

Tantangan Reforma Agraria menjadi tuntutan bersama kalangan akademisi, Ornop serta organisasi-organisasi tani Indonesia untuk dilaksanakan. Sejak awal Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pidatonya pada awal tahun 2007 yang disiarkan oleh TVRI, Presiden SBY sempat menyinggung untuk melakukan pembaharuan (Reforma) Agraria. Pidato tersebut menjadi membawa angin segar bagi berbagai pihak yang menginginkan Reforma Agraria menjadi perhatian Pemerintah pada saat itu.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden SBY juga menyinggung tentang redistribusi Tanah Negara kepada sejumlah rumah tangga yang dikategirikan miskin petani. Jika kembali membuka Visi, Misi dan Program Pemerintahan saat itu agenda Reforma Agraria menjadi program sejajar dengan program lainya dalam rangka revitalisasi petani dan aktifitas pedesaan. Faktanya kejelasan program tersebut masih belum menemukan titik terang.
Reforma Agraria merupakan implementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaharuan Agraria dan Penelolahan Sumberdaya Alam. Pada Pasal 7 menjelaskan “Menugaskan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden untuk segera mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumberdaya alam dengan menjadikan Ketetapan ini sebagai landasan dalam setiap pembuatan kebijakan; dan semua undang-undang dan peraturan pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan Ketetapan ini harus segera dicabut, diubah, dan/atau diganti”.
Sedangkan pada Pasal 8 menyebutkan “Menugaskan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam serta melaporkan pelaksanaannya pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia”. Jelas bahwa Reforma Agraria merupakan agenda utama yang harus diselasaikan oleh Pemerintah.
Indonesia kekayaan sumberdaya agraris, untuk itu pemerintah seharunya memberi perhatian lebih terhadap pembangunan sektor agraris. Bukan karena penduduk Indonesia banyak bergantung pada tanah dan sumberdaya agraris, tetapi potensi besar kekayaan agraris Indonesia yang berpotensi untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengatasi persoalan struktural seperti; kemiskinan, penganguran, laju urbanisasi, krisis pangan, energi dan ekologi.
Tapi ternyata potensi besar kekayaan agrasis Indonesia tidak dikelola secara baik. Potensi besar kekayaan agrasis terbiarkan percuma. Bahkan sebaliknya, kekayaan agrasis sering berbuah negarif. Pengelolahan dan kekuasaan Negara atas tanah serta sumberdaya alam berbanding terbalik dengan harapan. Ketimpangan sangat mendalam dirasakan oleh masyarakat, sehingga mendorong terjadinya konflik terbuka dari wujud ketidakadilan. Konflik agraria terjadi sering dibarengi dengan pelanggaran hak asasi manusia.
Persoalan agraria masih menjadi daftar hitam Pemerintah sekarang yang harus ditanggani secepatnya. Berlarutnya persoalan agraria akan berdampak luas bagi Indonesia, lemahnya struktur ekonomi dan industrialisasi; ketimpangan struktur penguasaan tanah dan sumberdaya agraria; sehingga mengakibatkan meningkatnya konflik agraria; peraturan perundang-undangan tumpang tindih serta tidak berorientasi pada konsep ekonomi kerakyatan dan; birokrasi yang mementingkan pengusaha dengan alasan pertumbuhan ekonomi.
Komitmen dan Tantangan Presiden Mendatang
Belum terselesaikanya persoalan agraria pastinya akan diwariskan kepada Pemerintahan selanjutnya. Tahun ini menjadi momentum memilih pemimpin yang memiliki komitmen dalam pemanfaatan kekayaan sumberdaya agraria Indonesia dengan baik. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun ini sudah selayaknya memilih mengunakan rasionalias atas kualitas dari figur calon serta komitmen agrarian yang baik. Jika kita salah pilih maka 5 (lima) tahun Indonesia kedepan akan buram.
Siapapun nanti Presiden dan Wakilnya terpilih, mereka mempunyai beban berat dipundaknya. Sebab Indonesia Negara yang besar dengan segudang persoalan yang kompleks serta harus diselesaikan secepat mungkin. Begitu juga persoalan agraria, Reforma Agraris harus menjadi prioritas utama dalam program kerja nasionalnya. Potensi besar sumberdaya agraris sudah saatnya dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah kedepanya.
Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi prioritas Pemerintah selanjutnya untuk segera melakukan pembaharuan agraria. Diantaranya dengan memperbaiki tatanan agraria yang telah timpang, pembangian yang adil atas sumberdaya agraria, mengurangi penguasan tanah yang berlebihan, menyelesaikan konflik agraria, memperkuat ekonomi kerakyatan di pedesaan, serta membangun pondasi yang kokoh atas dasar keadilan sosial sebagaimana amanah Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selain itu, dapat membentuk lembaga khusus yang menangani Agraria penyelesaian konflik agraria. Serta mengkaji/review kembali peratutan perundang-undangan, khususnya praturan perundang-undangan terkait agraria serta sumberdaya alam. Siapapun terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden nanti dapat memanfaatkan potensi agraria Indonesia yang melimpah, apapun caranya. Semoga Pemerintahan kedepan jauh lebih baik.

Tulisan ini diselesaikan pada 29/6/2014