Oleh
(Mahasiswa Jurusan PPKn UNIMED dan Pengurus HMI Komisariat FIS
UNIMED)
Sejak
Ujian Nasional (UN) diselengarakan telah mengundang pro dan kontra dari
berbagai elemen. Mereka yang pro terhadap UN tentu memeiliki pendapat dan pola
fikir tersendiri mengapa UN sangat penting bagi peserta didik, sedangkan kontra
memandang bahwa UN adalah sebuah wujud dari ketidakadilan serta kekeliruan Pemerintah
terhadap penilaian hasil belajar peserta didik.
Bagi
mereka yang kontra, tentunya UN sebagai syarat kelulusan bagi peserta didik
tentu kurang tepat jika melihat kondisi pendidikan Indonesia sekarang. Kualitas
pendidikan yang belum merata baik sarana maupun prasarana antara kota dan desa
serta daerah maju dan daerah tertinggal harus diikutsertakan dalam pelaksanaan
UN dan diberikan soal yang sama. Oleh karena itu, terdapat banyak sekali
kecurangan ketika penyelengaraan UN sehingga UN terkesan dipaksakan bagi peserta
didik.
Sedangkan
bagi mereka yang pro UN, UN bukan hanya sekedar ujian kelulusan. Lebih jauh UN
bertujuan untu pemetaan kualitas pendidikan; seleksi jenjang berikutnya;
kelulusan dalam jenjang satuan pendidikan, serta; pembinaan dan pemberian
bantuan terhadap satuan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, sebagaimana
termaktub pada Pasal 68 PP No. 13 Tahun 2013 (Perubahan PP No. 19 Tahun 2005) Tantang
Standar Nasional Pendidikan. Atas dasar tersebutlah diperlukan
standarisasi/alat ukur secara nasional untuk peningkatan mutu pendidikan secara
berkesinambungan perlahan dan menyeluruh.
***
Penyelengaraan
UN sebagai standar kelulusan sekarang masih
mencakup aspek kognitif peserta didik. Sementara pendidikan mencakup 3
(tiga) aspek yaitu Kognitif, Psikomotor, dan Afektif. Untuk itu jika UN menjadi
standar pendidikan di Indonesia tentu haruskah mencakup ketiga aspek tersebut,
karena ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Sejak
UN dijadikan sebagai penentu kelulusan peserta didik sebenarnya terdapat kekeliruan.
Bagaimana peserta didik dikatakan lulus jika hanya dinilai dari aspek kongnitif
saja?. Sudah dijelaskan bahwa dalam konsep pendidikan Indonesia mencakup 3 (tiga)
aspek yaitu Kognitif, Psikomotor, dan Afektif. Jika peserta didik dikatakan
lulus hanya dalam satu aspek yaitu kognitif, maka terjadi ambiguitas dalam
pendidikan Indonesia yang dilakukan selama ini.
Seharusnya
proses pendidikan yang telah pemerintah desain dengan cakupan Kognitif, Psikomotor, dan Afektif, standar
kelulusanya harusnya mencakup tiga aspek juga. Kenneth D. Moore menjelaskan Kognitif, Psikomotor, dan Afektif memiliki
subaspek seperti aspek kognitif yang terdiri dari ingatan, pemahaman, aplikasi,
analisis, sintetis; afektif terdiri dari penerimaan, tanggapan, penanaman
nilai, pengorganisasian nilai-nilai, karakterisasi kehidupan; dan psikomotor
terdiri dari memperhatikan, peniruan, pembiasaan dan pemantapan prilaku.
Sebelum
proses pembelajaran, guru harus menyiapkan sebuah rencana pelaksanaan
pembelajaran yang memuat Kognitif, Psikomotor, dan Afektif didalamnya. Tentunya
proses pembelajaran juga mencakup 3 (tiga) aspek tersebut. Oleh karenanya
penilaian terhadap hasil pembelajaran juga harus mencakup 3 (aspek tersebut).
Baik kurikulum 2006 ataupun 2013 menurut penulis juga memuat ketiga aspek
tersebut.
Jika
UN dijadikan sebagai standar kelulusuan peserta didik tentu kurang tepat,
karena hanya mencakup aspek kognitif. Menurut penulis dapat dijadikan sebagai
standar kelulusan peserta didik jika mencakup 3 (tiga) aspek tersebut, untuk
itu UN harus direkonstruksi ulang sebagaimana mestinya.
Pelaksanaan UN
sebagai syarat kelulusan bagi peserta didik tentu kurang tepat melihat kondisi
pendidikan Indonesia sekarang. Kualitas pendidikan yang belum merata baik
sarana maupun prasarana antara kota dan desa serta daerah maju dan daerah
tertinggal harus diikutsertakan dalam pelaksanaan UN dan diberikan soal yang
sama. Oleh karena itu, terdapat banyak sekali kecurangan ketika penyelengaraan
UN sehingga UN terkesan dipaksakan bagi peserta didik.
***
UN
baik sebagai standar nasional pendidikan. Jika tidak ada satu alat ukur
pendidikan, bagaimana dapat mengevaluasi pendidikan. Pelaksanaan UN dapat mengambarkan
peta pendidikan nasional baik terhadap peserta didik, satuan pendidikan, dan kelembagaan
bahkan terhadap konsep pendidikannya.
Apabila UN telah
selesai dilaksanakan, maka hasil UN dapat dijadikan gambaran pendidikan
nasional. Gambaran tersebut dapat menjadi acuan pembenahan mutu pendidikan. Jika
UN tidak dilaksanakan pemerintah akan kewalahan untuk menentukan peta
pendidikan nasional dan bagaimana pemerintah dapat melakukan pengukuran serta
evaluasi terhadap pendidikan. UN bukan hanya sekedar ujian kelulusan. Lebih
jauh UN bertujuan untu pemetaan kualitas pendidikan; seleksi jenjang
berikutnya; kelulusan dalam jenjang satuan pendidikan, serta; pembinaan dan
pemberian bantuan terhadap satuan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Setidaknya problem
pelaksanaan UN, jurtsu harus diperbaiki secara berkesinambungan. Secara umum,
peningkatan kualitas guru; melengkapi sarana dan prasarana sekolah; akses
informasi pendidikan yang baik; mengatasi dapak psikologi pelaksanaan UN bagi
peserta didik, serta; meninjau kembali konsep pendidikan nasional. Perbaikan
masalah UN yang selama ini telah beberapa kali terlaksana haruslah secara nyata
dapat dirasakan oleh berbagai eleman pendidikan.
Kesimpulan
Baik kelompok pro atau kontra
terhadap UN, mereka sama-sama menggingkan meningkatnya kualitas pendidikan
Indonesia. Melalui pelaksanaan UN seharusnya tidak menjadi “ajang penghakiman peserta
didik” atas kualitas pendidikan Indonesia yang belum baik dan merata. UN
seharusnya menjadi pelajaran kedepanya bagi penyelengara pendidikan atas
pelaksanaan pendidikan selama peserta didik belajar pada satuan pendidikan.
UN
seharusnya menjadi ajang evaluasi bagi peserta didik dan pemerintah dalam upaya
peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan dapat kita
rasakan jika (salah satunya) UN berjalan dengan baik. Bukan hanya pada
pelaksanaannya tetapi evaluasi, serta pengembangan secara berkesinambungan
terhadap pendidikan Indonesia. Harapanya adalah kualitas pendidikan semakin
baik.
Tulisan ini diselesaikan pada pertengahan 2014
Tulisan ini diselesaikan pada pertengahan 2014
0 comments:
Post a Comment