Friday 14 August 2015
PAK OGAH KECIL YANG TERABAIKAN
Oleh
FAZLI RACHMAN
(Mahasiswa Jurusan
PPKn FIS UNIMED dan Pengurus HMI Koms. FIS UNIMED)
Sosok
Pak Ogah yang identik dengan selogan “gopek
dulu dong” memang diperbarui siring
perkembangan zaman. Karakter Pak Ogah dalam serial film “Leptop Si Unyil’ kini digunakan
menyebut para pengatur lalu lintas tak resmi, biasa berada pada
persimpangan-persimpangan jalan yang tidak terdapat lampu lalu lintas (Traffics Light) dan terjamah oleh
Polisi lalu lintas. Pak Ogah sangat membantu dalam mengatur lancarnya lalu
lintas dengan membantu penyebrangan jalan bagi kenderaan bermotor.
Keberadaan
Pak Ogah semakin dibutuhkan ketika volume kendaraan semakin meningkat tetapi
tidak didukung dengan peningkatan fasilitas serta Polisi lalu lintas.
Meningkatnya volume kendaraan serta tingginya tingkat kesibukan pengunanya
menyebabkan seringkali menyebabkan kemacetan yang panjang, Pasalnya semua pengguna
kenderaan berlomba-lomba ingin cepat sampai ke tempat tujuan dengan
berbondong-bondong menyerobot jalan dari
berbagai sisi. Kondisi seperti ini semakin diparah dengan tidak adanya Traffics Light serta minimnya Polisi lalu lintas yang membantu menormalisasi kemacetan pada
jam-jam sibuk.
Pak
Ogah kini menjelma sebagai pembantu Polisi lalu lintas untuk meredam kemacetan
kota, bukan hanya di daerah Jawa-Jakarta tatapi juga di Medan. Para Pak
Ogah menjadikan kegiatan pengaturan lalu
lintas sebagai profesinya, yang sebenarnya menjadi tugas Polisi Lalu lintas.
Mengapa tidak, para pengguna jalan menganggap keberadaan Pak Ogah dapat
membantu melancarkan jalannya hingga sampai ketujuan sehingga para pengguna
jalan merela menggularkan uang untuk membayar jasa Pak Ogah yang telah
membantunya menyebrang jalan. Biasanya para mengguna kendaraan kecuali roda dua
dan tigalah yang menjadi sasaran kutipan oleh Pak Ogah karena dianggap
membutuhkan ruang jalan yang besar dan lebih sulit untuk menyebrang.
Berpariasi
uang yang diberikan kepada Pak Ogah, mulai dari 500 rupiah hingga 1000 rupiah,
tergantung keikhalas mereka yang memberikan. Sedikit demi sedikit tentu pundi uang
dikumpulkan hingga dapat mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, apalagi jika
dihitung dari volume kendaraan yang semakin bertambah tentu menjadi anugrah
tersendiri bagi mereka.
Realita Pak Ogah Kecil
Iming–iming
uang yang ditawarkan tentu menatik perhatian tersendiri oleh anak-anak untuk
menjadi Pak Ogah. Pak Ogah kecil tak kalah dengan Pak Ogah lainya mereka dengan
lihainya mengatur lalu lintas bagaikan seorang profesional yang telah
berpengalaman untuk mengatur lalu lintas.
Mereka
pastinya sadar bahwa bahaya yang sangat
besar didepan mata ketika melakukan perkerjaan sebagai pengatur lalu lintas.
Tentu bahaya ini tidak dindahkah oleh Pak Ogah kecil demi mendapatkan pundi uang
meski mengancam nyawanya, terkadang kurangnya kepercayaan penguna kenderaan
menganggap ringgan instruksi yang justru dengan tenangnya mengabaikan justru
menambah bahaya yang harus dihadapinya. Postur randah terkadang tidak nampak
bahwa mereka berada di tengah jalan untuk mengatur jalan terkadang terjadi
terkadang mereka hampir tertabrak. Tentu bahaya sudah menghantui didepan mata Pak
Ogah kecil, tetapi bukan menjadi alasan mereka untuk berhenti mencari pundi
uang dengan mengatur lalu lintas.
Pemandangan
keberadaan Pak Ogah kecil di Medan dapat dilihat secara tidak sengaja pada persimpangan
jalan yang tidak memiliki Traffics Light
dan pada saat Traffics Light mati yang
biasanya terjadi pada saat pemadaman listrik, memang tidak setiap saat pak ogah
kecil membantu penyebrangan tetapi pada waktu tertentu yang tidak terjadwal.
Pak
Ogak kecil adalah wujud kehilangan masa keemasan anak-anak yang seharusnya
mendapatkan haknya sebagai anak bukan. Jalanan bukanlah daerah bermain buat
anak-anak apalagi untuk mencari uang dengan menjadi pengatur lalu lintas karena
bahaya yang sangat besar berada disana, tetapi realita seperti ini belum
terlihat penyelesaianya melihat sampai sekarang keberadaan Pak Ogah kecil masih
tetap ada.
Refleksi UU No. 23
Tahun 2002
Setiap
anak berhak untu hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisiapasi secara wajar
sesuai den dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi,
begitulah bunyi Pasal 4 UU No. 23 Tahun
2002. Tetapi fenomena Pak Ogah kecil adalah sebuah fakta bahwa
terabaikannya hak anak dan sudah seharusnya pemerintah khusunya Pemko Medan memberikan
perhatiannya kepada mereka.
Kemiskinan
menyebabkan mereka harus rela melupakan masa kecilnya demi pundi uang yang
harus dicarinya demi mencukupi uang kebutuhanya. Sudah seharusnya pemerintah khusunya
Pemko Medan memberikan pelayaanan terhadap kesehatan dan jaminan sosial sesuai
dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial sebagaimana bunyi Pasal 8
UU tersebut. Sehingga kedepanya mereka dapan memegang tongkat estafet kehidupan
bangsa nantinya, tetapi seandainya fenomena Pak Ogah kecil masih tetap ada
nantinya tentunya ini akan menjadi boomerang bagi bangsa karena kerena mamiliki generasi penerus kecerdasan
yang buruk karena terabainya pendidikan mereka akibat terkontaminasi budaya
sosial yang buruk.
Keberadaan
Pak Ogak kecil menjadi fakta gagalnya pemerintah memberikan perlindungan anak.
Maka untuk itu perlu perhartian khusus tidak hanya oleh pemerintah, tetapi
seluruh elemen masyarakat sebagai sosial kontrol yang secara langsung memiliki
kontak langsung dengan pertumbuhan kecerdasan anak, sebab sinergitas antara
pemerintah dan masyarakat khususnya orang tua sangat dibutuhkan untuk
memperbaiki tumbuh-kembang anak bangsa sehingga terujutnya generasi penerus
bangsa yang unggul segingga nantinya sebagai pemengan tongkat estafet bangsa
dikemudian hari.
Tulisan ini diselesaikan pada 11 Juli 2013
Thursday 6 August 2015
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (SMA/MA/SMK)
Hakikat
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menanam nilai-nilai
Pancasila dalam sikap dan perilaku keseharian siswa. Oleh karena itu,
penyusunan buku ini diusahakan untuk dapat mewadahi hakikat tersebut. Hal
inilah yang secara tidak langsung menjadi keunggulan buku ini.
Secara
ringkas, buku ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan buku-buku lain, yaitu
sebagai barikut:
- Materi yang disajikan secara ringkas, namun terperinci, dengan bahasan yang mudah dipahami.
- Materi dan tugas menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran yang aktif.
- Materi dapat dipraktikkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai tugas, baik individu maupun kelompok.
- Siswa juga dibekali wawasan atau informasi tambahan mengenai kenegaraan, kebhinekaan, dan hukum yang relevan dalam isi materi dalam tiap babnya.
- Rasa nasionalisme dan kebangsaan siswa dirangsang untuk tumbuh dan berkembang melalui peemberian tugas atau kutipan-kutipan yang relevan.
- Daya fikir dan kekeritisan siswa dapat diasah dan disalurkan melalui tugas-tugas yang sifatnya menganalisis suatu kasus yang relevan dengan isi materi dalam tiap babnya.
- Tugas-tugas dalam buku ini juga mengajak siswa untuk lebih tanggap terhadap peristiwa-peristiwa menarik dan penting berhubungan dengan materi.
- Pendidikan Kewarganegaran Kelas X
Penulis : Rima Yuliastuti, Wijianto dan Budi Waluyo
Terbitan : 2011
Penerbit : Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional
ISBN : 978-979-095-670-4 (no.jil.lengkap)/ 978-979-095-674-2 (jil.1.4)
Jumlah Halaman : 308
Kurikulum 2006
Download (Klik)
- Pendidikan Kewarganegaran Kelas IX
Penulis : Rima
Yuliastuti, Wijianto dan Budi Waluyo
Terbitan : 2011
Penerbit : Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional
ISBN : 978-979-095-670-4 (no.jil.lengkap)/978-979-095-677-3 (jil.2.3)
Jumlah Halaman : 268
Kurikulum 2006
Download (Klik)
Terbitan : 2011
Penerbit : Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional
ISBN : 978-979-095-670-4 (no.jil.lengkap)/978-979-095-677-3 (jil.2.3)
Jumlah Halaman : 268
Kurikulum 2006
Download (Klik)
Subscribe to:
Posts (Atom)