Oleh : Fazli Rachman
Kompasiana, Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah bentuk kompetisi
nasional yang sangat ketat dan penuh pengorbanan demi mendapatkan sebuah bangku
di perguruan tinggi negeri yang diinginkan para generasi muda yang beru
menyelesaikan jenjang pendidikan di sekolah. Seleksi nasional ini merupakan
sebuah program yang dibuat oleh pemerintah dan dilaksanakan serentak di seluruh
tanah air untuk menyaring calon mahasiswa yang akan duduk di bangku pergutuan
tinggi negeri (PTN).
Pada dasarnya
SNMPTN terbagi menjadi dua bagian yaitu ujian jalur undangan dan ujian jalur
tertulis. Ujian jalur undangan dimaksudkan untuk menjaring siswa yang mempunyai
prestasi tinggi dalam bidang akademik maupun non-akademik di SMA agar dapat
melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri favorit, sedangkan ujian tertulis
dimaksudkan untuk menjaring siswa masuk ke perguruan tinggi negeri melalui
kemampuannya menyelesaikan soal-soal yang telah ditetapkan olehpemerintah
secara masif. Dalam tulisan ini akan memfokuskan pada salah satu ujian saja
yaitu SNMPTN jalur tertulis.
Minat siswa
untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri sekarang ini sangat tinggi.
Hal ini terbukti dari jumlah pendaftar SNMPTN jalur undangan tahun 2012 yang
mencapai 232.948 pelamar, dan yang mengikuti ujian jalur tertulis
mencapai 540.953 ribu pelamar. Dari data tersebut dapat kita lihat bahwa
pelamar yang memilih masuk PTN melalui ujian tertulis lebih tinggi dibandingkan
mereka yang memilih jalur undanngan.
Memang
merupakan hal wajar jumlah yang begitu signifikan terjadi antara pelamar jalur
undangan dengan jalur ujian tertulis. Sebab kapasitas calon mahasiswa yang
diterima oleh perguruan tinggi negeri juga jauh lebih besar dari kapasitas
melalui jalur undangan. Sehingga setiap sekolah yang memenuhi kriteria untuk
merekomendasikan siswanya masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan
diberi jatah yang tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Hal
inilah yang membuat para siswa yang tidak lolos seleksi di sekolahnya guna
memenuhi jalur undangan perguruan tinggi negeri, memilih untuk menempuh jalur
ujian tertulis demi mimpi melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
Bagi siswa yang
mengandalkan ujian jalur tertulis SNMPTN untuk masuk perguruan tinggi negeri,
mereka harus merelakan waktunya untuk menambah jam belajar dengan mengikuti
bimbingan atau les perivat guna meningkatkan kompetensi dirinya dengan tujuan
agar dapat lulus seleksi ujian jalur tertulis SNMPTN.
Dampak Penghapusan SNMPTN
Namun saat ini
santer terdengar wacana mengenai penghapusan ujian jalur tertulis SNMPTN.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan formulasi/pola
baru dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2013, yakni
dengan pembagian jalur undangan 60 persen dan jalur mandiri 40 persen,
sedangkan SNMPTN jalur tertulis ditiadakan.
Kebijakan
menetapkan menghapus SNMPTN jalur ujian tulis ini merupakan bentuk implementasi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34 Tahun 2010. Dalam peraturan menteri
tersebut dinyatakan, penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui dua skema, yaitu
SNMPTN dan/atau jalur mandiri.
Penerimaan
mahasiswa baru harus berdasarkan prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan
tidak membedakan unsur SARA, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi
calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan
kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan
tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA sederajat diyakini akan lebih
berkompetensi nilainya karena mereka hanya akan menerima calon mahasiswa dengan
berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di
perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya
tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.
Hal ini
merupakan satu dogma yang meyakini bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan
guru sebagai pendidik akan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran
sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter, yang pada akhirnya sekolah
lah yang diberi kepercayaan untuk merekomendasikan siswanya yang berprestasi
agar melanjutkan ke perguruan tinggi negeri.
Penghapusan
ujian jalur tertulis pada jalur SNMPTN 2013 ini menimbulkan kerancuan-kerancuan
baru. Sebab proses penilaian terhadap kemampuan calon mahasiswa yang dilakukan
melalui tes, kini hanya mengacu pada nilai rapor dan hasil Ujian Nasional saja.
Sedangkan peran guru sebagai pendidik yang dapat memberikan penilaian terhadap
siswa berdasarkan kemapuan dan prestasinya dengan mengedepankan prinsip
keadilan dan tidak diskriminatif serta tidak membedakan unsur SARA kedudukan
sosial, tingkat kemampuan ekonomi siswa serta tidak berdasarkan atas hubungan
batiniah, tidak diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian atas kelayakan
siswa yang mereka didik untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Padahal hingga
saat ini Ujian Nasional (UN) sabagai syarat kelulusan siswa masih mengandung
pro dan kontra. Namun kenapa Ujian Nasional kini justru menjadi syarat masuk
perguruan tinggi negeri?
Hal inilah yang
membuat Ujian Nasional sabagai syarat masuk perguruan tinggi negeri memunculkan
sebuah paradigma “apakah pelaksanaan Ujian Nasional dewasa ini telah sesuai
dengan prosedur yang di tetapkan ?”.
Lihat saja UN
yang akan segera dilaksanakan tahun depan, akan diwarnai dengan tradisi dimana
semua sekolah akan sibuk dengan suasana hiruk-piruk menyambut pelaksanaan UN
dan mempersiapkan agar siswanya lulus 100%. UN tahun depan akan terasa berbeda
dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa
hasil ujian nasional selain menjadi penentu kelulusan siswa, namun juga sebagai
syarat masuk perguruan tinggi negeri.
Memang
kebijakan penghapusan ujian jalur tertulis SNMPTN adalah kebijakan yang
memiliki alasan yang kuat. penghapusan ujian jalur tertulis SNMPTN mulai tahun
depan dan hanya mengutamakan lewat jalur undangan diharapkan mampu dan
mempermudah siswa bakal calon mahasiswa dan bibit unggul dan berkualitas dari
setiap sekolah untuk menembus perguruan tinggi negri yang diharapkan serta
kelak dapat berguna bagi bangsa dan negara.
0 comments:
Post a Comment