Pages

Thursday 6 February 2014

JALAN KAMI GELAP PEMERINTAH di MANA? (Opini Analisa)


Oleh
FAZLI RACHMAN
(Mahasiswa Jurusan PPKn  FIS UNIMED, dan Pengurus HMI Koms. FIS UNIMED)

           Analisa, Penerangan adalah kebutuhan, terlebih lagi diera modern sekarang. Membicarakan penerangan tentunya akan membutuhkan waktu yang lama, karena penerangan memiliki urgensi tersendiri jika dilihat dari berbagai sudut pandang keilmuan masing-masing.  Tetapi kebutuhan akan penerangan menempati posisi tersendiri sehingga perlu dikaji secara seksama sehingga tampaklah kebutuhan atas penerangan sangat penting diera modern dewasa ini.
            Kebutuhan atas penerangan semakin terang dengan meningkatnya aktivitas dunia malam yang memang terjadi ketika modernisasi terjadi di berbagai daerah, oleh karenanya perlu dilakukan pengimbangan kebutuhan penerangan dengan menyediakan sarana penerangan yang dibutuhkan.
Perlu diketahui kebutuhan atas penerangan berbeda dengan kebutuhan atas listrik. Kebutuhan atas listrik adalah kebutuhan tersedianya listrik yang nantinya akan digunakan untuk mengaktifkan alat-alat elektronik sehingga memudahkan manusia untuk melakukan sesuatu, sedangkan kebutuhan atas listrik adalah kebutuhan pencahayaan di kegelapan agar manusia dapat melihat suatu objek untuk dan mempermudah melakukan aktivitasnya pada saat malam hari atau pada kondisi gelap. Walaupun memang tidak bisa dipungkiri penerangan tentu memerlukan listrik, tanpa listrik mustahil terpenuhinya kebutuhan atas penerangan.
Penerangan Jalan Wajib
            Penerangan jalan merupakan bagian yang tak akan terpisahkan modernisasi. Tujuanya adalah untuk memudahkan kita untu melakukan aktivitas malam hari pada saat berkendara sehingga dapat melihat dan menjaga kualitas pandangan saat berkendaran atau berjalan kaki. Fungsinya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan serta meningkatkan keamanan, mencegah dan mengurangi kriminalisasi bahkan menambah indahan daerah atau lingkungan.
            Sudah jelas fungsi dan tujuan penerangan jalan sangat penting sehingga menjadi penerangan jalan menjadi kebutuhan tersendiri bagi masyarakat. Atas kebutuhan itulah pemerintah melakukan upaya untuk menerangi kegelapan pada sentral aktivitas  masyatakat melalui upaya mewujutkan penerangan pada daerah-daerahnya.
            Untuk itu setiap penguna listrik yang dihasilkan sendiri dan sumber lain dikenakan Wajib Pajak Penerangan Jalan, yang panajaknya ditambahkan dengan harga tagihan listrik perbulannya. Hasil tagihan Pajak Penerangan Jalan dikumpulkan oleh Pemerintah kabupaten/kota dan sebagianya akan dialokasikan untuk membangun dan memelihara lampu penerang jalan. Oleh karena itu masyarakat berhak untuk mendapatkan fasilitas penerangan jalan.
            Pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkaitnya berkawajiban memberikan fasilitas penerangan jalan kepada masyarakat. Sensitifitas dalam pembangunan dan pemerliharaan fasilitas penerangan jalan oleh pemerintah kabupaten/kota seharusnya ditingkatkan jika melihat modernisasi daerahnya yang tentunya berdampak meningkatnya aktivitas masyarakat dimalam hari tentunya harus disadari. Mewujudkan penerangan dengan upaya dan usaha secara optimal tentunya pemerintah daerah sebagai pewujud dan pengelolah penerangan jalan harus dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan merawatan fasilitas penerangan jalan baik memotong pohon yang menghalangi cahaya lampu, memperbaiki kelistrikan serta menganti lampu yang sudah mati.
            Kurangnya penerangan tantunya akan berdampak pada terhambatnya aktivitas masyarakat serta dapat menahan aktivitas karena engan dan takut untuk beraktivitas  pada malam hari akibat kegelapan, sudah tentu penerangan adalah kebutuhan wajib.
Ironi
            Kebutuhan atas ketersediaan penerangan tampaknya masyarakat harus menunggu lama, pasalnya Pemerintah kabupaten/kota seakan menutup telinga dan matanya atas persoalan ini. Hanya sebagian daerah yang memang memiliki penerangan yang menikmati ketersedian penerangan tetapi sebagian daerah lain harus ikhlas beraktivitas  dikegelapan ketika malam hari karena minim penerangan.
            Permasalahanya bermacam dimulai dengan tidak adanya fasilitas penerangan sampai dengan masalah kelistrikan lampu jalan yang minim perawatan sehingga benar-benar gelap gulita pada malam hari. Jika ditelusuri jalan-jalan di Sumatra Utara khusunya pada daerah-daerah yang jauh dari kota Medan memang sering kita temui kegelapan dikarenakan minimnya fasilitas penerangan. Jika kita perhatikan dengan seksama daerah-daerah yang jalannya minim penerangan pasti aktivitas  masyarakatnya pada malam hari sangat sedikit.
Jika dikaji segi pariwisata penerangan jalan sangat penting untuk meningkataan pengunjung pada objek wisata Sumatara Utara. Penerangan jalan menuju ke daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang indah justru minim penerangan contohnya akses dari  medan ke daerah pariwisata seperti danau toba, ke Bukit Lawang/Bahorok (kab. Langkat), ke Tangkahan (kab. Langkat), ke Berastagi (kab. Karo), ke Sibolga, ke Dolok Tinggi Raja (kab. Asahan)  dan masih banyak lagi, semuanya tidak memiliki penerangan yang layak ketika malam hari pada daerah tertentu. Bagaimana daerah wisata yang sangat berpotensi seperti ini banyak pengunungnya akses ke daerah tersebut saja sudah “seram” karna minim penerangan, tentunya masyarakat yang harus menempuh waktu malam engan untuk pergi ke objek wisata tersebut, dan lebih memilih untuk  mencari daerah lain atau lebih memilih belanja ke mall atau objek wisata buatan  lainya.
Realita kronis yang dialami masyarakat yang daerahnya memiliki potensi luar biasa hanya pada masalah penerangan impinan mereka untuk kebidupan lebih baik hanya menjadi angan-angan. Padahal kebutuhan penerangan daerah untuk mempercepat  mondernisasi tentunya penerangan sangat dibutuhkan. Pemerintah kebupaten/kota tidak sensitif dengan kebutuhan ini, sehingga wajar saja jika tingginya kecelakaan dan banyaknya tindak kriminial pada daerah-daerah sepi dan gelap mengakibatkan berkurangnya aktivitas  masyarakat di daerah, ke daerah, dan dari daerah tersebut sehingga pada malam hari menjadi daerah mati.

           
           
           


0 comments:

Post a Comment