Pages

Thursday 20 February 2014

Menjelang Pemilu: Anggota Dewan Absen



Oleh : Fazli Rachman
(Mahasiswa Jurusan PPKn UNIMED dan Dept. Data Anggota HMI Koms. FIS UNIMED)

            Analisadaily, Musim kampanye seperti sekarang, ada suasana yang berbeda jika kita dengan jeli melihatnya. Secara umum dapat kita rasakan suasana politik semakin semakin panas.  Karena banyak yang “katanya” calon wakil rakyat/calon legislatif (Caleg) akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Banyak dari calon legislatif  “cuci muka” agar kelihatan lebih segar dihadapan masyarakat di daerah pemilihannya (Konstituen). Sehingga berbagai upaya pun dilakukan.
            Hal yang tidak jarang juga kita lihat kecuali musim kampanye seperti sekarang, banyak sekali sepanduk, baliho, dan sejenisnya terpajang ditempat-tempat yang dianggap strategis untuk dilihat. Tidak jarang juga kita temukan banyak calon legislatif terjun langsung kelapangan untuk sekedar menyapa Konstituen-nya. Tidak bisa kita pungkiri juga kegiatan-kegiatan seperti inilah banyak kita temukan pada musim kampaye saja.
            Upaya-upaya yang dilakukan seperti pemasangan papan iklan dan terjun langsung ke masyarakat pun dilakukan. Dalam rangka kegiatan kampaye dan upaya pemenangan calon wakil rakyat pada pemilu nantinya. Seperti sudah menjadi kebiasaan calon legislatif hanya muncul disaat menjelang pemilu saja, oleh karenanya saat menjelang pemilu membutuhkan waktu cukup banyak untuk lebih berinteraksi dengan Konstituen. Begitu juga anggota dewan dan mencalonkan kembali untuk menjadi wakil rakyat periode selanjutnya (Incumbent).

Tugas Terabaikan

            Masih banyak anggota dewan yang mencalonkan kembali untuk periode selanjutnya (Incumbent). Tentu mereka akan melakukan hal yang hampir sama dengan calon legislatif lainnya. Bahwa menjelang pemilu intensitas berkampanye dan  mensosialisasikan diri kepada Konstituen semakin tinggi. Tentunya untuk kegiatan berkampanye para calon legislatif Incumbent harus menyediakan waktunya utuk kegiatan tersebut. Karena pada saat menjelang pemilu dianggap waktu yang sangat tepat untuk berkampanye.
            Sebenarnya tidak menjadi masalah ketika calon legislatif incumbent meluangkan waktunya untuk kampanye. Asalkan pada hari-hari tertentu (misalnya hari libur) yang tidak menganggu tugas sebagai anggota dewan. Bukan dengan memilih alternatif absen tugas demi kegiatan kampanye. Jika seperti ini sebenarnya mana yang lebih penting tugas sebagai anggota dewan atau kegiatan kampanye?.
            Sebagai contoh; DPR RI, masih banyak tugas-tugas  yang harus mereka kerjakan dan diselesaikan sebelum mengakhiri masa jabatan pada 1 Oktober 2014 nantinya. Sesuai fungsinya dibidang legislatif, tetapi sepenjang tahun ini (2014) rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan menjadi Undang-Undang (UU)  masih terhitung satu UU saja yaitu RUU tentang perdangangan yang disahkan dalam rapat paripurna selasa (11/2), dijakarta.  Padalah target yang harus diselesaikan pada tahun ini adalah sebanyak 66 RUU yang diprioritaskan (Kompas,13/2/2014).
            Menangapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Pramono Agung Wibowo mengakui bahwa jika menjelang pemilu semakin banyak anggota DPR yang Absen. Sangat disayangkan seorang wakil rakyat di DPR RI meninggalkan tugas dan kewajibanya untuk terjun kepada rakyat kawasan daerah pemilihanya untuk berkampanye.
            Meski masih banyak tugas yang harus diselesaikan sebagai anggota dewan, masih banyak anggota DPR RI yang tidak masuk/absen tugas. Banyak rapat-rapat yang dibatalkan karena rapat tidak kuorum dan banyak juga rapat yang molor. Sangat miris kita melihat wakil kita di kursi dewan sana.
            Sebagai seorang wakil rakyat di DPR haruskah meninggalkan tugasnya sebagai anggota DPR untuk kegiatan yang tidak terlalu penting. Padahal tidak perlu seorang anggota DPR mengkampanyekan dirinya lagi jika memang ketika beliau menjadi anggota dewan yang menjalakan tugas dan fungsinya. Selalu  membangun komunikasi dengaan masyarakat atau terjun langsung kepada masyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat ketika menjadi anggota DPR.
            Tetapi yang terjadi sebaliknya, setiap menjelang pemilu seluruh calon anggota legislatif muncul kepermukaan dari yang tidak pernah kelihatan. Memberikan janji surga agar masyarakat terhanyut dalam bualan semata. Hanya pada saat menjelang pemilu mereka mencari perhatian kepada masyarakat setelah terpilih mereka hilang bagaikan ditelan bumi. Beginilah kehidupan demokrasi kita yang masih terbilang muda.

Penutup

            Tidak terbayangkan dibenak penulis, ketika anggota dewan absen tidak menjalankan tugasnya karena kegiatan kampanye. Mungkin sudah waktunya anggota dewan diwajib melaporkan kegiatanya secara tertulis kepada rakyat selama setahun penuh. Atau sudah waktunya rakyat diberikan hak kepada rakyat untuk mencabut wakilnya (anggota dewan) ketika para wakil rakyat dianggap tidak menjalankan fungsi dan tugasnya.
            Sangat miris kita memiliki wakil-wakil yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya. Sudah saatnya yang memberikan punishment bagi anggota DPR yang bolos atau absen dalam menjalankan tugas dan fungsinya tanpa alasan yang sangat urgen. Dalam rangka untuk mewujutkan pembangunan nasional sudah seharusnya memberikan sedikit stimulus agas menyehatkan tubuh anggota DPR sehingga fungsi-fungsi mereka dapat berjalan dengan baik.
            Kemudian sudah seharusnya masyarakat jeli memilih wakil yang nantinya akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Mari kita sama-sama mengawal proses pemilu hingga selesai. Jangan sekali-kali kita menerima uang dengan syarat harus memilih calon (membeli suara), karena  jika terjadi akan melahirkan bibit-bibit koruptor yang baru jika duduk menjadi anggota dewan nantinya.
            Jika proses menuju pemilu nantinya benar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, bukan tidak mungkin pemilu nanti akan melahirkan wakil-wakil rakyat yang akan memperjuangkan kepentingan rakyat nantinya. Semoga saja.







0 comments:

Post a Comment